ANGGI DAN LKS
https://slbdayaananda.blogspot.com/2014/05/anggi-dan-lks.html
Mendikbud: Apapun Alasannya, Anak Harus Tetap Sekolah
Jakarta, Kemdikbud --- Anggi Ahmad Fauzi, siswa kelas X Sekolah
Menengah Atas Negeri 1 Dukupuntang, Cirebon, menyampaikan aspirasinya
kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Memdikbud) Mohammad Nuh,
tentang pungutan biaya Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah.
Kedatangannya diterima Mendikbud di kantornya, pada Jumat sore
(16/05/2014).
Anggi menceritakan, pada semester pertama LKS tidak dipungut biaya, tetapi pada semester kedua dipungut biaya. Sekolah meminta siswa membeli buku LKS di tempat fotokopi.
"Saya lihat di internet bahwa buku itu sudah gratis. Kebetulan kantor
dinas pendidikan kabupaten tidak jauh dari rumah. Saya datang kesitu
menanyakan kalau buku LKS gratis atau tidak, dan menurut dinas
pendidikan bahwa LKS gratis," ungkap Anggi yang tinggal bersama ibunya
di Cirebon, sedangkan ayahnya bekerja sebagai penjual ketoprak di
Jakarta. Setelah melapor ke dinas pendidikan, kata Anggi, ia dimarahi
oleh wakil kepala sekolah.
Mendikbud pun memberikan nasehat
kepada Anggi untuk tetap bersekolah. "Saya akan sampaikan ke kepala
dinas pendidikan provinsi ataupun kabupaten, agar adik Anggi dapat terus
bersekolah. Apapun alasannya anak harus bisa bersekolah," ungkap
Mendikbud saat bertemu Anggi.
Mendikbud menjelaskan, dalam
Kurikulum 2013 tidak ada lagi LKS, karena dalam buku kurikulum 2013
semua materi sudah ada. "Kalau buku seperti LKS masih harus membeli, itu
memberatkan orang tua, oleh karena itu di kurikulum baru yang akan
diterapkan secara keseluruhan di tahun ajaran 2014/2015, buku sudah
dibebaskan dari biaya. Saat ini juga sudah ada Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Sekolah Menengah, terdapat juga Bantuan Siswa Miskin (BSM)
diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Sehingga biaya sekolah tambah
ringan dan tidak memberatkan orang tua. Intinya anak jangan sampai tidak
sekolah," tegas Mendikbud. (Seno Hartono)