Memperjuangkan Nasib Operator Sekolah
https://slbdayaananda.blogspot.com/2014/03/memperjuangkan-nasib-operator-sekolah.html
DAPODIK DULU
Oleh: Budi Setyawan, ST
Pemerhati Sosial dan
Pendidikan dari Cilacap
Para operator sekolah
juga mendapatkan tekanan dari para guru bersertifikasi dan kepala sekolah. Ada
beban moral operator agar mengisikan data-data secara benar dan tepat waktu.
AKHIR bulan
Februari lalu merupakan hari-hari yang melelahkan bagi para operator sekolah (OPS)
dalam memperjuangkan sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik), khususnya
untuk pencairan tunjangan profesi para guru bersertifikasi. Setelah terjadi
perpanjangan beberapa kali dari tanggal 31 Desember 2013, 16 Februari, hingga
28 Februari lalu, pada dasarnya sinkronisasi masih bisa dilakukan sesuai
kebutuhan transaksional masing-masing unit kerja di lingkungan Ditjen Dikdas.
Hanya saja untuk proses pencairan tunjangan profesi dibatasi hingga 28
Februari.
Banyak
operator sekolah hingga saat ini masih
berjuang siang malam melakukan sinkronisasi, sejak diedarkan aplikasi Dapodik
2013 versi 2.0.6 beserta patch-nya karena begitu banyak kendala ditemui. Di
antaranya begitu rumit dan kompleksnya sistim pengisian Dapodik 2013, susahnya
sinkronisasi, dan kurangnya pengetahuan operator sekolah dalam
mengaplikasikannya serta menangani permasalahan-permasalahan yang muncul.
Di sisi
lain, para operator sekolah juga mendapatkan tekanan dari para guru
bersertifikasi dan kepala sekolah. Ada beban moral operator agar mengisikan
data-data secara benar dan tepat waktu. Sejak penggunaan dapodik sebagai
satu-satunya data pokok pendidikan, data yang benar dan akurat mutlak
diperlukan. Apalagi kini dapodik diperluas pemanfaatannya dalam proses
pencairan dana aneka tunjangan bagi para guru, Bantuan Operasional Sekolah
(BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), hingga dana rehabilitasi sekolah. Ini jelas
menambah beban kerja dan moral para operator sekolah.
Di sisi
lain, kesenjangan kesejahteraan sangat terasa atau bisa dikatakan sebagai
ketidakadilan sistim bila melihat para guru bersertifikasi di sekolahnya yang
menerima gaji tetap tiap bulan ditambah tunjangan profesi sebesar satu bulan
gaji. Namun masih banyak operator sekolah yang mendapat gaji di bawah upah
minimum regional. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan.
Pertama,
sebelum meluncurkan aplikasi Dapodik terbaru, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI hendaknya sudah melalui proses ujicoba dan kualifikasi yang
ketat, serta mempersiapkan layanan serveryang handal dan jalur data
yang memadai. Sehingga tidak menambah beban sekolah dan para operator sekolah.
Pengunduran
beberapa kali batas akhir
sinkronisasi dapodik serta munculnya aplikasi Backup Sinkron
Dapodik (BSD) saat menjelang hari H, jelas menunjukkan ketidakseriusan dan
ketidaksiapan pemerintah. Diperlukan sistim manajemen sinkronisasi Dapodik
Nasional yang jelas termasuk di dalamnya penjadwalan sinkronisasi per regional,
transparansi sistim aliran data yang terjadi dari operator sekolah sampai server P2TK,
serta adanya sistim cek-recheck per tahapan oleh operator.
Kedua,
perlu adanya perhatian pemerintah dengan memberikan insentif atau tunjangan
khusus bagi para operator sekolah. Terlepas dari harapan peningkatan
kesejahteraan oleh pemerintah, disarankan bagi para guru penerima tunjangan
profesi khususnya, dengan rela dapat membagikan sebagian kecil tunjangannya
kepada para operator sekolah masing-masing. Ini dilakukan agar memperkecil rasa
kesenjangan dan ketidakadilan yang dirasakan para operator sekolah.
Ketiga,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI diharapkan membuka jalur
pengaduan khusus bagi para operator baik dinas daerah maupun sekolah. Jalur
pengaduan harus responsif dan cepat tanggap dengan solusi selama 2×24 jam
kerja.
Jalur
pengaduan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi. Alternatif
lain, Kemendikbud bisa mengadakan forum operator sekolah nasional seperti forum
komunikasi pada situs SIAP PADAMU NEGERI, dengan administrator siap sedia
menjawab berbagai permasalahan operator sekolah maupun dinas. Masalahnya selama
ini forum komunikasi tidak memiliki administrator yang menanggapi setiap
masalah, keluhan, atau opini yang dipaparkan.
Keempat,
sistim keamanan pendataan Kemendikbud sebaiknya ditingkatkan dan dibuat
berlapis, karena data tersebut rawan disalahgunakan. Selama ini beberapa data
guru pada Dapodik 2013 mengalami kebocoran, ini menunjukkan sistem keamanan
pendataan Kemendikbud kurang mumpuni. Posisi operator yang sedemikian vital
dalam menjaga kerahasiaan data sekolah dan guru serta karyawan sangat rentan
menjadi kambing hitam pula, apabila terjadi kebocoran data.
Kelima,
perlu pula diadakan pelatihan-pelatihan bagi para operator sekolah untuk
meningkatkan integritas dan keterampilan serta pengetahuan dalam pengelolaan
pendataan sekolah.
Semoga
pemerintah benar-benar menyadari peran operator sekolah yang notabene-nya sebagai “wong cilik”, sehingga memberi perhatian lebih, demi
kemajuan pendidikan nasional. Diharapkan para operator sekolah memiliki
integritas yang kuat sehingga tidak mudah memanipulasi data demi sebuah
kepentingan, serta bekerja dengan semangat pelayanan yang penuh keikhlasan
tanpa keluh kesah. Para operator sekalus harus tetap menyadari pekerjaan ini
sebagai sebuah amanah.(*)
Sumber: http://satelitnews.co/