Memperjuangkan Nasib Operator Sekolah

DAPODIK DULU

Oleh: Budi Setyawan, ST

Pemerhati Sosial dan Pendidikan dari Cilacap
 Para operator sekolah juga mendapatkan tekanan dari para guru bersertifikasi dan kepala sekolah. Ada beban moral operator agar mengisikan data-data secara benar dan tepat waktu.
AKHIR bulan Februari lalu merupakan hari-hari yang melelahkan bagi para operator sekolah (OPS) dalam memperjuangkan sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik), khususnya untuk pencairan tunjangan profesi para guru bersertifikasi. Setelah terjadi perpanjangan beberapa kali dari tanggal 31 Desember 2013, 16 Februari, hingga 28 Februari lalu, pada dasarnya sinkronisasi masih bisa dilakukan sesuai kebutuhan transaksional masing-masing unit kerja di lingkungan Ditjen Dikdas. Hanya saja untuk proses pencairan tunjangan profesi dibatasi hingga 28 Februari.
Banyak operator sekolah hingga saat ini  masih berjuang siang malam melakukan sinkronisasi, sejak diedarkan aplikasi Dapodik 2013 versi 2.0.6 beserta patch-nya karena begitu banyak kendala ditemui. Di antaranya begitu rumit dan kompleksnya sistim pengisian Dapodik 2013, susahnya sinkronisasi, dan kurangnya pengetahuan operator sekolah dalam mengaplikasikannya serta menangani permasalahan-permasalahan yang muncul.

Di sisi lain, para operator sekolah juga mendapatkan tekanan dari para guru bersertifikasi dan kepala sekolah. Ada beban moral operator agar mengisikan data-data secara benar dan tepat waktu. Sejak penggunaan dapodik sebagai satu-satunya data pokok pendidikan, data yang benar dan akurat mutlak diperlukan. Apalagi kini dapodik diperluas pemanfaatannya dalam proses pencairan dana aneka tunjangan bagi para guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), hingga dana rehabilitasi sekolah. Ini jelas menambah beban kerja dan moral para operator sekolah.
Di sisi lain, kesenjangan kesejahteraan sangat terasa atau bisa dikatakan sebagai ketidakadilan sistim bila melihat para guru bersertifikasi di sekolahnya yang menerima gaji tetap tiap bulan ditambah tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji. Namun masih banyak operator sekolah yang mendapat gaji di bawah upah minimum regional. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan.

Pertama, sebelum meluncurkan aplikasi Dapodik terbaru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI hendaknya sudah melalui proses ujicoba dan kualifikasi yang ketat, serta mempersiapkan layanan serveryang handal dan jalur data yang memadai. Sehingga tidak menambah beban sekolah dan para operator sekolah.
Pengunduran beberapa kali batas akhir sinkronisasi dapodik serta munculnya aplikasi Backup Sinkron Dapodik (BSD) saat menjelang hari H, jelas menunjukkan ketidakseriusan dan ketidaksiapan pemerintah. Diperlukan sistim manajemen sinkronisasi Dapodik Nasional yang jelas termasuk di dalamnya penjadwalan sinkronisasi per regional, transparansi sistim aliran data yang terjadi dari operator sekolah sampai server P2TK, serta adanya sistim cek-recheck per tahapan oleh operator.

Kedua, perlu adanya perhatian pemerintah dengan memberikan insentif atau tunjangan khusus bagi para operator sekolah. Terlepas dari harapan peningkatan kesejahteraan oleh pemerintah, disarankan bagi para guru penerima tunjangan profesi khususnya, dengan rela dapat membagikan sebagian kecil tunjangannya kepada para operator sekolah masing-masing. Ini dilakukan agar memperkecil rasa kesenjangan dan ketidakadilan yang dirasakan para operator sekolah.

Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  RI diharapkan membuka jalur pengaduan khusus bagi para operator baik dinas daerah maupun sekolah. Jalur pengaduan harus responsif dan cepat tanggap dengan solusi selama 2×24 jam kerja.
Jalur pengaduan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi. Alternatif lain, Kemendikbud bisa mengadakan forum operator sekolah nasional seperti forum komunikasi pada situs SIAP PADAMU NEGERI, dengan administrator siap sedia menjawab berbagai permasalahan operator sekolah maupun dinas. Masalahnya selama ini forum komunikasi tidak memiliki administrator yang menanggapi setiap masalah, keluhan, atau opini yang dipaparkan.

Keempat, sistim keamanan pendataan Kemendikbud sebaiknya ditingkatkan dan dibuat berlapis, karena data tersebut rawan disalahgunakan. Selama ini beberapa data guru pada Dapodik 2013 mengalami kebocoran, ini menunjukkan sistem keamanan pendataan Kemendikbud kurang mumpuni. Posisi operator yang sedemikian vital dalam menjaga kerahasiaan data sekolah dan guru serta karyawan sangat rentan menjadi kambing hitam pula, apabila terjadi kebocoran data.
Kelima, perlu pula diadakan pelatihan-pelatihan bagi para operator sekolah untuk meningkatkan integritas dan keterampilan serta pengetahuan dalam pengelolaan pendataan sekolah.
Semoga pemerintah benar-benar menyadari peran operator sekolah yang notabene-nya sebagai “wong cilik”, sehingga memberi perhatian lebih, demi kemajuan pendidikan nasional. Diharapkan para operator sekolah memiliki integritas yang kuat sehingga tidak mudah memanipulasi data demi sebuah kepentingan, serta bekerja dengan semangat pelayanan yang penuh keikhlasan tanpa keluh kesah. Para operator sekalus harus tetap menyadari pekerjaan ini sebagai sebuah amanah.(*)
Sumber:  http://satelitnews.co/


Posting Komentar

emo-but-icon

Follow us !

Blogger news

Trending

Tayangan

Tabs

Pengikut

item